Thursday, April 5, 2018

Kisah Perkawinan Dewi Rarasantang Dengan Sultan Hud

Kisah perkawinan Dewi Rarasantang dengan Sultan Hud (Penguasa Mesir dan Palestina) adalah merupakan suatu kesatuan kisah dari perjalanan kakak beradik anak Prabu Silihwangi dan Ratu Subang Larang (Cakrabwana dan Dewi Rarasantang) menuju ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. 

Setelah kakak beradik tersebut memutuskan untuk keluar dari Istana Sang Bhima (Istana Kerajaan Pajajaran) dan memilih Islam sebagai jalan hidupnya keduanya berguru keberbagi ulama yang ada di tatar Sunda, hingga kemudian keduanya memutuskan untuk berangkat ke tanah suci Mekah untuk menunaikan rukun Islam yang terakhir.

Kisah perjalanan ibadah Hajinya kakak beradik anak dari Raja Sunda ternama itu pada nantinya mengantarkan Dewi Rarasantang bertemu dengan jodohnya. Sang dewi dinikahi oleh Sultan Hud penguasa Mesir dan Palestina saat beliau berada di Mekah.

Kisah perkawinan Sang Dewi tersebut, dikisahkah dalam naskah Mertasinga Pupuh I-05 sampai dengan II.04. Adapun kisah yang tekandung dalam naskah tersebut adalah sebagai berikut:
  • Dikisahkan kemudian bahwa di Negeri Banisrail, istri Sultan Hud meninggal Dunia. Tidak lama kemudian Sultan pun mengirim utusan keseluruh pelosok negeri untuk mencari penggantinya, mencari seorang puteri yang setara dengan yang telah tiada. 
  • Karena kesungguhannya utusan itu melakukan pencarian, akhirnya mereka berjumpa dengan kakak beradik yang tengah menunaikan haji dari Negara Pajajaran. Yaitu pengeran Cakrabwana dan adiknya Dewi Rarasantang, yang kecantikannya mirip dengan Istri Sultan yang telah tiada.
  • Utusan itu kemudian menanyakan tentang asal-asul dari keduanya, dan apa hubangan diantara keduanya. Setelah Pangeran Cakrabuana memberikan jawaban bahwa mereka berdua merupakan kakak beradik, maka gembiralah sang utusan tersebut. Sehingga kemudian sang utusan membawa keduanya kepada tuannya untuk dipertemukan 
  • Setibanya dihadapan Sultan Hud. Sang Sultan kemudian memohon agar Cakrabwana mengizinkan adiknya untuk dinikahi.  Namun demikian Cakrabwana menyerahkan sepenuhnya kepada adiknya. Sang adik kemudian bersedia dinikahi sang Sultan akan tetapi dengan syarat-syarat khusus. 
  • Sultan Hud kemudian menyanggupi Syarat-syarat yang di ajukan Dewi Lara Santang. 
  • Adapun syarat-syarat tersebut adalah bahwa kelak jika dari hasil perkawinan keduanya mempunyai seorang anak pertama laki-laki, maka anak  tersebut harus direlakan untuk mensyiarkan Islam di tanah kelahiran Ibundanya yaitu di tatar Pasundan (Kerajaan Sunda). 
  • Selain itu juga Dewi Lara Santang menginginkan agar janji kesanggupan Sultan Hud di ikrarkan di bukit Tursnia (Palestina). Sang Sultan kemudian menyanggupinya dan ikrar janji tersebut kemudian dilaksanakan di bukit Tursina dan disaksikan oleh Pangeran Cakrabwana.Setelah Peristiwa tersebut kemudian keduanya menikah.  
Demikianlah ringkasan kisah perkawinan Dewi Larasanntang dengan Sultan Hud yang diceritakan dalan naskah Mertasinga. Dalam sumber lain Sultan Hud dikenal juga dengan nama Maulana Sultan Mahmud/ Syarif Abdullah/ Sultan Amiril Mukminin/ Sultan Khut, Anak Nurul Alim dari bangsa Hasyim (Bani Ismail), yang memerintah kota Ismailiyah, Palestina.  Maulana Sultan Mahmud, salah seorang penguasa di Mesir.

Dari perkawinan keduanya kelak melahirkan dua orang putera yaitu Syarif Hidayatullah dan Syarif Nurullah, Syarif Hidayatullah atau yang dikenal dengan Sunan Gunung Jati nantinya setelah dewasa berdakwah mensyiarkan agama Islam di tanah leluhur ibunya sesuai dengan permintaan sang Ibu sebelum menikah, adapun adiknya Syarif Nurullah kemudian melanjutkan tahta bapaknya di Banisrail. 

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Kisah Perkawinan Dewi Rarasantang Dengan Sultan Hud

0 comments:

Post a Comment